TransTV : Wartawan TransTV Di Sandera Penambang Lantaran Liput Tambang Runtuh,

PURWOKERTO--Seorang wartawan TV dari Trans TV, Kusworo (38), yang pertama datang ke lokasi dan meliput proses evakuasi korban tambang emas yang runtuh, sempat disandera para penambang. Para penambang yang mengetahui ada wartawan TV meliput kejadian itu, memaksa Kusworo untuk menyerahkan keset rekaman proses evakuasi.

Namun Kusworo menolak, hingga sempat dikejar-kejar puluhan orang yang merupakan kalangan penambang. Kusworo bar berhasil lolos dari kejaran massa, setelah sembunyi di rumah salah seorang warga dan dilindungi aparat Koramil Gumelar yang datang ke lokasi.

Para penambang berupaya meminta rekaman kaset wartawan TV tersebut, karena enggan jika  kecelakaan kerja yang menimpa pada penambangan liar  diketahui pihak luar. Karena itu, beberapa kali kecelakaan yang menimpa para penambang, lolos dari pengetahuan wartawan.

Berdasarkan informasi aparat desa, sebenarnya sudah beberapa kali terjadi kecelakaan yang menimpa para penambang,  ''Belum lama ini, seorang penambang di Dusun Larangan Desa Gancang, Kecamatan Gumelar, juga tewas tertimbun saat sedang menambang. Korban yang meninggal adalah Kusman (40) warga Dusun Larangan,'' kata seorang aparat Desa Gancang, yang minta tidak disebutkan namanya.

Kepala Bidang Penambangan Umum, Kantor Energi Sumberdaya Mineral Kabupaten Banyumas, Yarsono mengatakan, para penambang mendesak wartawan untuk menyerahkan hasil rekamannya, kemungkinan karena mereka khawatir aktivitas penambangan mereka akan diketahui masyarakat luas. ''Mereka takut kalau kecelakaan itu diekspos, maka area penambangan akan ditutup,'' katanya.

Terlebih, aktivitas penambangan yang tersebar di beberapa desa wilayah Kecamatan Gumelar, seluruhnya merupkan penambangan liar yang tidak memiliki ijin resmi. ''Mungkin karena alasan itu, sehingga para penambang berusaha merebut kaset rekaman wartawan,'' kata Yarsono.

Menurutnya, ijin kegiatan penambangan logam sepert biji emas, sesuai Undang-undang No 04 tahun 2009 harus dari Menteri Pertambangan dan Energi. Tidak cukup hanya dengan ijin Bupati Banyumas. ''Kita sebenarnya sudah membantu mengurus ijin penambangan sejak Juni 2011 lalu. Namun sampai sekarang belum juga turun. Sementara kita sendiri tidak bisa menghentikan kegiatan penambangan, karena melibatkan hampir seluruh warga desa di lokasi penambangan,'' jelasnya.

Soal peta wilayah yang mengandung biji emas, Yarsono menyebutkan, sejumlah desa di Kecamatan Gumelar seperti  Desa Cihonje, Gancang dan Paningkaban, memang mengandung biji emas yang cukup potensial. Luas area yang diketahui memiliki kandungan emas, mencapai sekitar 10 hektar.

Di area seluas ini, setidaknya sudah terdapat 100 sumur galian penambangan emas. Umumnya, sumur-sumur galian tersebut tidak terlihat menyolok jika dilihat dari kejauhan. Sepintas, aktivitas penambangan seperti halnya aktivitas penambangan galian C lainnya. Namun bila didekati, baru duketahui bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan adalah penambangan emas.

''Kita sebenarnya sudah memberikan bimbingan kepada mereka agar jangan sampai aktivitas penambangan tersebut membahayakan diri sendiri maupun lingkungannya. Namun karena jumlah yang terlibat dalam aktivitas itu terlalu banyak dan aktivitas penambangan yang dilakukan menggunakan alat-alat tradisional, seringkali mereka mengabaikan permintaan kami,'' kata Yarsono.

Source : republika.co.id